Perkosa 5 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Banten Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Banten diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Serang lantaran memperkosa 5 santriwati yang menuntut ilmu di lembaganya.
Pelaku diketahui berinisial MJ dan sudah berusia 60 tahun. Dia ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah isteri pertamanya di Desa Tenjoayu, Kecamatan Tanara pada Selasa 14 Februari 2023.
“Betul, MJN yang merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA setelah dilaporkan karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya,” ujar Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi, dilansir dari VIVA Senin, (21/02/ 2023).
Dedi Jumhaedi menjelaskan, MJ mencabuli anak didiknya yang masih dibawah umur berkali-kali sejak bulan Maret hingga Desember 2022.
Menurut pengakuan korban, kata Dedi, pelaku melancarkan aksi bejatnya di ponpes miliknya, dan ada yang dibawa ke hotel.
“Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel,” terang Iptu Dedi.