Para Santriwati Di Imingi Sesuatu, Sebelum Diperkosa Pengasuh Ponpes di Serang Banten

Tangkap layar HP milik santriwati dihancurkan
Sumber :

Viva BandungPengasuh Pondok Pesantren Serang Banten jadi perbincangan kalangan media. Pria lansia berinesial MJ (60) saat ini diringkus polisi karena memperkosa 5 santriwati yang belajar di pondoknya.

Polda Jabar Selidiki Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 3 DPO Berstatus Buron

Kabid Humas Polres Iptu Serang Dedi Jumhaedi saat ditemui media membenarkan, MJ adalah pengasuh pondok pesantren di Kota Serang, Banten, yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur alias santrinya sendiri.

"Memang benar, unit PPA menangkap MJ, ketua pondok pesantren, setelah mendapat laporan bahwa dia melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya," kata Iptu Dedi dikutip tvOneNews, Selasa (21/02/). . 2023).

Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Tayang di Bioskop, Tragis Diperkosa 11 Geng Motor

Diketahui, MJ mencabuli santriwati berkali-kali sejak Maret hingga Desember 2022.

MJ mengaku apa yang dilakukannya tanpa memiliki motif yang kuat untuk menahan nafsunya. Modus MJ untuk menarik korban mengiming-imingi para santriwati untuk dijadikan anak angkat.

Hati-Hati Penipuan Berkedok Haji, Waspadai Visa Non Haji Digunakan untuk Pergi ke Tanah Suci

Ilustrasi Kepergok Mesum

Photo :
  • Pinterest

"Tersangka MJ ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa 14 Februari 2023 di rumah istrinya," kata Iptu Dedi.

"MJN, yang diduga melakukan kejahatannya, dijerat Pasal 82(1) Undang-Undang Perlindungan Anak 2016, yang mengatur tentang perlindungan anak," tambahnya. Menurut keterangan korban kepada polisi, MJ melakukan perbuatan mesum di pesantrennya dan ada yang dibawa ke hotel.

"Korban mengaku dilecehkan di pesantren oleh tersangka dan ada yang dibawa ke hotel," kata Iptu Dedi.

Terungkapnya kasus ini saat para korban saling menceritakan apa yang dialaminya. Tiba-tiba seorang tokoh masyarakat datang dan mendengarkan ceritanya.

“Mengetahui bahwa ini ini adalah tindakan asusila, tokoh masyarakat ini memberi tahu keluarga korban. Setelah korban membenarkan hal tersebut, kemudian dilaporkan ke P2TP2A kabupaten Tanara kemudian ke unit PPA,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, petugas unit PPA langsung melakukan otopsi. Robekan selaput dara akibat penetrasi benda tercatat pada dua korban.

“Berdasarkan hasil otopsi, personel satuan PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujarnya.