Pengasuh Ponpes di Serang Banten Akui Tidak Bisa Nahan Nafsu Birahinya, Para Santri Jadi Pelampiasan
"Benar, MJN pimpinan pondok pesantren ditangkap unit PPA setelah mendapat informasi bahwa dia melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya," ujarnya. Inspektur Dedi juga membenarkan, MJ berkali-kali mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur selama 10 bulan atau sejak Maret hingga Desember 2022.
Korban mengaku bahwa dirinya diperkosa MJ di pesantrennya dan ada yang dibawa ke hotel.
"Korban mengaku dilecehkan di pesantren oleh tersangka dan ada yang dibawa di hotel," kata Iptu Dedi.
Nahasnya, aksi bejatnya ini terungkap bermula ketika para korban saling menceritakan apa yang mereka alami di masa kelamnya. Tiba-tiba seorang datang tokoh masyarakat dan mendengarkan ceritanya.
“Setelah mendengar bahwa itu adalah tindak asusila, tokoh masyarakat ini memberitahu keluarga korban dan mengumpulkan mereka. Setelah korban membenarkan hal tersebut, kemudian dilaporkan ke P2TP2A kabupaten Tanara kemudian ke unit PPA,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas unit PPA langsung melakukan otopsi. Robekan selaput dara akibat penetrasi benda tercatat pada dua korban.
"Berdasarkan hasil otopsi, personel unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.