Terungkap Modus Kiai Lecehkan 5 Santriwati di Pondok Pesantren Banten
Selasa, 21 Februari 2023 - 23:17 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.
Baca Juga :
5 Pemain Timnas Indonesia Ternyata Lulusan Pondok Pesantren, Ada yang Bermain di Luar Negeri
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.