Bukan hanya sekali, Ibu Muda Jambi Cabuli Belasan Bocah Berkali-kali
- viva.co.id
Viva Bandung – Sangat jelas, kasus Ibu muda Jambi sampai pada ending. Berdasarkan semua bukti yang ditemukan , Yunita Sari ternyata bersalah melakukan perbuatan asusila kepada belasan bocah di bawah umur.
Andri Ananta Yudistira, Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Jambi mengatakan, setelah timnya melakukan interogasi saat mewawancarai korban, Andri menemukan bukti bahwa Yunita Sari benar-benar melakukan pencabulan.
Padahal, berdasarkan pengamatan itu, ia menilai Yunita Sari memang bersalah melakukan asusila.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dari hasil itu kami menemukan bahwa para korban pelecehan seksual mengalami trauma yang dialaminya saat itu," kata Andri, Rabu di kanal YouTube Ditlantas Polda Jambi. (22 Februari 2023).