Bharada E Jalani Sidang Kode Etik Pakai Seragam Lengkap, Diprediksi Tak Berpeluang Anggota Polri
- viva.co.id
Viva Bandung – Mantan asisten Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu didakwa pada Rabu, 22 Februari 2023 atas nama Komite Etik Profesi Polri (KKEP) di gedung TNCC Mabes Polri.
Bharada Richard Eliezer akan kembali dengan seragam polisi. Bharada Richard rupanya dikawal dua anggota Divisi Provos Propam Polri. Posisi Richard jatuh di antara anggota Provost saat dia berjalan menuju ruang sidang Komite Etik. Saat dipanggil, dia akan berdiri tegak, menghadap ke depan, dan bahkan tidak berbalik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bambang berpendapat Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard Eliezer merupakan risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.
Ia mengatakan, pengalaman Richard Eliezer mengikuti perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri harus menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya untuk mengikuti aturan, bukan perintah atasannya.
Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.