Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) Lebih Setuju Jika Bharada E Kembali Ke Brimob Polri
- viva.co.id
Viva Bandung – Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman administratif dan ditahan sebagai anggota Polri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap jika Richard Eliezer saat kembali ke Korps Brimob alias Brimob Polri.
“Bharada E akan terjamin keselamatannya jika Bharada E Kembali kesatuan Brimob Polri,” ungkap Komisioner Kompolna Poengky Indarti.
Poengky juga menjelaskan mengapa Eliezer akan aman jika kembali ke Brimob. Ia merasa Brimob sangat mendukung anggota lain. Karena itu, Poengky tidak khawatir dengan keselamatan Bharada E saat kembali ke Polri.
“Saya tidak mau berprasangka buruk terhadap keputusan pengadilan. Insya Allah jika dipertahankan di Polri, lebih baik Kembali saja ke Brimob. Dia pasti aman di Brimob karena solidaritas di Brimob sangat tinggi. akan aman," kata Poengky dikutip YouTube pada Rabu, 22 Februari 2023.
Solidaritas Brimob, kata Poengky, juga terlihat saat Bharada E diadili. Sementara Bharada E. dalam proses pembelaan, rekan Bharada E. dari Satuan Brimobi sempat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu.