Kabar Baru, Richard Eliezer Akan Kembali Ke Brimob Polri
- viva.co.id
Viva Bandung – Baru-baru ini ramai berita Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menyita perhatian media dan jejaring sosial terkait hasil sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman administratif dan ditahan sebagai anggota Polri.
Lebih gampangnya, Bharada E Tidak Dipecat dari Anggota Polri, tapi didemosi selama 1 tahun.
Merujuk pada situs resmi Polri, sanksi demosi adalah salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi sendiri artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Saran dan masukan baik muncul dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), berharap jika Richard Eliezer saat kembali ke Korps Brimob alias Brimob Polri.
“Bharada E akan terjamin keselamatannya jika Bharada E Kembali kesatuan Brimob Polri,” ungkap Komisioner Kompolna Poengky Indarti.
Poengky juga menjelaskan mengapa Eliezer akan aman jika kembali ke Brimob. Ia merasa Brimob memiliki solidaritas tinggi dan sangat mendukung anggota lain. Karena itu, Poengky tidak khawatir dengan keselamatan Bharada E saat kembali ke Polri.