Kabar Baru, Richard Eliezer Akan Kembali Ke Brimob Polri

Bharada E Jalani Kode Etik
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Baru-baru ini ramai berita Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menyita perhatian media dan jejaring sosial terkait hasil sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman administratif dan ditahan sebagai anggota Polri.

Viral! Polisi Menyamar Jadi Penjual Sempol Tangkap Penjahat

Lebih gampangnya, Bharada E Tidak Dipecat dari Anggota Polri, tapi didemosi selama 1 tahun.

Merujuk pada situs resmi Polri, sanksi demosi adalah salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi sendiri artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

JAN Respon Kritik YLBHI: Senjata Api Polri Perlu Penguatan Bukan Penghapusan

Saran dan masukan baik muncul dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), berharap jika Richard Eliezer saat kembali ke Korps Brimob alias Brimob Polri.

“Bharada E akan terjamin keselamatannya jika Bharada E Kembali kesatuan Brimob Polri,” ungkap Komisioner Kompolna Poengky Indarti.

JAN Kritik PDIP: Kalah Politik Jangan Pansos Fitnah Lembaga Negara

Bharada E

Photo :
  • Tvonenews

Poengky juga menjelaskan mengapa Eliezer akan aman jika kembali ke Brimob. Ia merasa Brimob memiliki solidaritas tinggi dan sangat mendukung anggota lain. Karena itu, Poengky tidak khawatir dengan keselamatan Bharada E saat kembali ke Polri. 

“Saya tidak mau berprasangka buruk terhadap keputusan pengadilan. Insya Allah jika dipertahankan di Polri, lebih baik Kembali saja ke Brimob. Dia pasti aman di Brimob karena solidaritas di Brimob sangat tinggi. akan aman," kata Poengky dikutip YouTube pada Rabu, 22 Februari 2023.

Solidaritas Brimob, kata Poengky, juga terlihat saat Bharada E diadili. Sementara Bharada E. dalam proses pembelaan, rekan Bharada E. dari Satuan Brimobi sempat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu.

Mereka dengan senang hati datang dalam rangka untuk mengawal Bharada Richard Eliezer ketika membacakan pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

“Terbukti juga selama persidangan Eliezer bahwa teman-temannya hadir di persidangan. Jadi saya yakin Eliezer aman, sama seperti Anda saat di Brimob," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Poengky juga mengomentari tawaran perlindungan yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada Bharada E jika nantinya kembali ke Polri.

 “Dengan Brimob saya yakin sangat aman dan Brimob sangat peduli dengan anggota. Kami sebenarnya tidak mengkhawatirkan keselamatan Eliezer, yang terpenting adalah menjaga semangat Eliezer dan kemudian kesehatannya untuk menyelesaikan hukumannya," kata Poengky.