Gara-Gara Kasus Anak Rafael, Sri Mulyani Perketat Pelaporan Harta Para Pejabat
Minggu, 26 Februari 2023 - 21:12 WIB
Sumber :
- Tvonenews
Pada tahun 2021, pelaporan LHKPN akan diintegrasikan ke dalam Alfa melalui e-lhkpn, sehingga pelapor LHKPN cukup melapor sekali saja.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaporan kepatuhan 100 persen harus dilakukan oleh staf Departemen Keuangan," katanya.
Menkeu juga meminta seluruh masyarakat untuk memantau, melaporkan dan mengadili mereka yang bersalah melakukan korupsi dan penyalahgunaan. Sebaliknya, ia mengimbau karyawan yang bekerja dengan baik, benar, dan bersih untuk didukung dan dihargai.
Baca Juga :
Ternyata Segini Harta Kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan Pelaku Polisi Tembak Polisi
“Jaga dan awasi bersama Kemenkeu. Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.