Pengacara Shane Lukas Bantah Tegas Botol Alkohol Di Mobil Mario Bukan Milik Kliennya

Profil Shane Lukas
Sumber :
  • intipseleb

Viva Bandung – Saat menyerang Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengendarai Jeep Robico. Saat itulah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyita mobil mewah tersebut sebagai barang bukti.

Mobil Masa Depan, Mengungkap Kehebatan Teknologi AI dalam Kendaraan Canggih

Dikutip VIVA pada Rabu 1 Maret 2023, dikabarkan ada sebotol miras di dalam Jeep Robicon. Tepat di tengah panel.

Belum diketahui siapa pemilik botol miras tersebut. Namun, Happy SP Sihombing, kuasa hukum tersangka stalker Shane Lukas (17), menegaskan botol miras tersebut bukan milik kliennya.

Momen KDM Diminta Naik ke Mobil Presiden Prabowo Untuk Sapa Warga Usai Dilantik

Menurut Happy, Shane tidak dalam pengaruh alkohol saat terjadinya penganiayaan. 

"Tidak, alkohol tidak berpengaruh karena Shane tidak pernah minum alkohol," katanya kepada wartawan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.

BMW X5 xDrive40i X Line: Stylish dan Performa Tinggi dengan Torsi Puncak 450 Nm

botol miras di mobil mario

Photo :
  • Tvonenews

"Mario mengatakan kepadanya bahwa dia tidak tahu apa yang ada di dalam (Jeep Rubicon) yang dibawa botol (alkohol). Tapi jelas jika ada minuman atau apa pun, itu bukan milik Shane," katanya. 

Seperti diketahui, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan ini, yakni Mario Dandy Satrio dan rekannya Shane Lukas.

Mario didakwa pasal 76c juncto pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 mengubah UU RI No. 23 Tahun 2002, Subsider Perlindungan Anak Pasal 351(2) Pelecehan Berat.

Sedangkan Shane dijerat pasal 76 Cs terkait Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.