Polisi Pertimbangkan Jerat Mario Dandy dengan Pasal Penganiayaan Terencana

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Sementara teman dari Mario Dandy yakni Shane (19) turut serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

Penetapan tersangka terhadap Shane akibat pembiaran dan perekaman aksi penganiayaan secara membabi buta yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Mengiyakan ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka MDS 'wah parah itu' ya sudah hajar saja," kata Ade Ary.

Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss

"Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya.

Adapun saat ini Shane disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung