KPK Sebut Rubicon dan Harley Milik Rafael Alun Tidak Sesuai Alamat dan Tak Berpelat Nomor

Mobil Rubicon yang Dipakai Anak Pejabat Pajak
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan Mobil Rubicon yang ramai diperbincangkan dan di gunakan Mario Dandy Satriyo, anak dari Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata atas nama kakaknya, berdasarkan pengakuannya.

KPK Janji Usut Kejanggalan Harta Keluarga Lady Aurelia Usai Ramai Penganiayaan Dokter Koas

Namun Pahala, menyatakan pihaknya tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian yang bersangkutan. 

Rafael lalu memberikan nomor surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut. Hasilnya, ditemukan nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.

Ternyata Ini Alasan Anggota DPR RI Usulkan SIM, TNKB dan STNK Berlaku Seumur Hidup

"Yang Rubicon, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Maret 2023.

Pahala menyatakan, alamat yang tertera di STNK dan BPKB berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan. Melihat situasi dan kondisi kawasan alamat tersebut, dirasa tidak mungkin adanya mobil bertipe Jeep Rubicon.

SIM, STNK dan TNKB Diusulkan Berlaku Seumur Hidup, DPR RI: Itu Hanya Kepentingan Vendor

"Kita datangi alamat yang kita punya, itu gang-gang begitu di daerah Mampang," kata Pahala.

Menurut Pahala, saat dikonfirmasi KPK Rafael menjelaskan, terdapat transaksi jual beli antara dirinya dan sang kakak terkait mobil tersebut. Rafael meyakinkan KPK dengan adanya dokumen jual beli.

Halaman Selanjutnya
img_title