Kemenkeu Tolak Ajuan Pengunduruan Diri Ayah Mario Dandy
Bandung – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada 27 Februari 2023.
Surat pengunduran diri ayah dari Mario Dandy itu diterima Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Rafael) 24 Februari 2023, dan kami terima 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara Rabu, 1 Maret 2023.
Suahasil menyatakan, dengan diterimanya surat pengunduran diri itu, Kemenkeu menegaskan bahwa surat pengunduran diri Rafael ditolak.
"Terkait hal itu berdasarkan PP 11/2017 diubah PP 17/2020 dan kemudian Peraturan Kepala BKN 3/2000. Maka pegawai dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, dengan itu pengajuan diri RAT ditolak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkeu menyatakan, belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Sebab sebelumnya pada Jumat, 24 Februari Rafael melalui keterangan surat bermaterai menyatakan bahwa dia mundur dari jabatan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).