Pendaftaran PPPK 2024 untuk Tenaga Non-ASN Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Seleksi PPPK 2024
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi diperpanjang sampai 7 Januari 2025.

Aturan Baru Pakaian ASN, Hari Senin Tak Lagi Gunakan Baju Dinas Khaki

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II, pendaftaran PPPK 2024 Tahap II hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

“Ini tentunya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka yang tercatat dalam database BKN untuk bisa mendaftar. Agar kita bisa menyelesaikan status mereka dari yang tadinya masih tenaga honorer/tenaga harian lepas menjadi pegawai ASN dengan status sebagai PPPK,” tutur Suharmen dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Kamis (2/1/2025). 

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Pemerintah Pastikan 16 Juta Keluarga Terbantu

Suharmen juga menjelaskan terkait progres konfirmasi instansi pemerintah terhadap peserta non-ASN terdata yang belum mendaftar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS/PPPK T.A 2024. Pada saat melakukan konfirmasi data, ada beberapa alasan penolakan dalam pendaftaran.

Alasan tersebut antara lain yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja; tidak direkomendasikan; memasuki usia pensiun; meninggal dunia; sedang berproses/menjadi ASN; serta tidak memiliki ijazah.

Menteri PANRB Buka Suara: Kenaikan Gaji PNS Jadi Prioritas, Tapi Masih Tunggu

Seleksi PPPK 2024

Photo :
  • Pinterest

“Untuk alasan Tidak Direkomendasikan, perlu dirincikan lagi, apakah memang yang bersangkutan sudah tidak sesuai lagi antara kualifikasi pendidikan. Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maka bisa masuk ke dalam empat Jabatan Pelaksana sesuai KepmenPANRB No. 634/2024,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title