Terkuak, Pria yang Paksa Pelajar Minum Miras Oplosan Ternyata Anak Ketua RT
- Tangkap layar
VIVA Bandung – Polisi mengamankan pria yang viral melakukan penganiayaan dan memaksa pelajar di Makassar, Sulsel untuk meminum miras oplosan hingga tewas. Pria yang ditangkap itu berinisial AD yang merupakan anak seorang ketua RT di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan, terduga pelaku yang viral videonya melakukan penganiayaan dan memaksa pelajar meminum miras oplosan hingga tewas telah diamankan. Dia merupakan anak Ketua RT di Kecamatan Tamalanrea Makassar.
"Benar, yang melakukan penganiayaan di video viral ayahnya atas nama Daniel Boran pekerjaan Ketua Rt 1 Kelurahan Kapas Kecamatan Tamalanrea," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu 1 Februari 2023.
Ridwan menjelaskan, jika pria inisial AD ini membuat publik heboh lantaran dirinya terlihat dalam video menganiaya dan memaksa sejumlah pelajar untuk menenggak miras oplosan hingga tewas.
Tak hanya itu, kata Ridwan, pria inisial AD ini juga sempat disebut sebagai anak anggota polisi sehingga penganiayaan yang dilakukannya tidak diproses penyidik. Namun, setelah diselidiki ternyata pria AD bukanlah anak anggota polisi melainkan anak seorang ketua RT.
"Jadi terduga pelaku ini sempat dibawa ke Polrestabes sama bapaknya. Dia bilang dia bukan polisi, tapi Pak RT katanya," ungkap Ridwan.
Ridwan menegaskan, bahwa pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap pria AD. Hal itu dikarenakan masih dalam perawatan di rumah sakit, akibat menenggak miras oplosan saat mereka berpesta di indekos tersebut.