Terbaru, Penjelasan Ayah Mario Dandy Usai Diperiksa KPK 

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (01/3/2023).

GP Ansor Pasang Badan Bela Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Itu Hanya Guyon

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB seteah menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

“Saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” kata Rafael dilansir dari tvOneNews, Kamis (02/03/2023).l

GP Ansor Minta Polemik Penghinaan Gus Miftah Terhadap Tukang Es Teh Dihentikan

Dalam kesempatan itu, Rafael kembali mengatakan bahwa ia mendoakan korban David yang dianiaya oleh anaknya Mario Dandy.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala,” katanya.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK

Photo :
  • -

 

Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada ayah David, keluarga besar PBNU dan GP Ansor.

“Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor Banser,” pungkasnya.

Soal hasil pemeriksaan, Rafael mengatakan bahwa semua itu dapat ditanyakan langsung kepada pihak KPK.

Diberitakan sebelumnya, Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (01/03/2023).

Pantauan di lapangan, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampak berjalan sendirian memasuki gedung merah putih KPK.

Rafael mengenakan baju batik bercorak gelap dan memakai jaket serta masker berwarna hitam.

Berdasarkan informasi, KPK memanggil ayah Mario Dandy itu untuk dilakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.