Biadab! Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Pondok Pesantren Banten

Ilustrasi Pelecehan Seksual pada Santriwati
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Bandung – Kasus pelecehan seksual Oknum Guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten terulang kembali.

Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

Santriwati itu dipaksa jadi pelampiasan nafsu bejat, oknum guru ngaji yang melakukan rudapaksa terhadap dirinya.Kini, Pelaku telah diamankan polisi atas tuduhan merudapaksa santrinya. 

Pelaku berinisial AS (47) ditangkap pada Senin, 27 Februari 2023 lalu. Sedangkan, korbannya berusia 17 tahun. 

Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Seizin Ortu, UAS Jelaskan Hukumnya

"Tersangka diamankan di rumahnya. Kejadiannya (rudapaksa) saat Magrib sekitar jam 18.15 wib dan dilakukan di lingkungan pesantren," ujar Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dikutip VIVA Bandung, Kamis 2 Maret 2023.

Kasus itu terbongkar saat keluarga menjenguk korban di pondok pesantren. Saat itu, terjadi perubahan perilaku di mana korban tampak bersikap kasar terhadap orang tuanya.

Diiming-imingi Uang Rp15 Juta, Jadi Alasan Ibu Lakukan Pelecehan Kepada Anaknya

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay

Gadis yang berusia 17 tahun itu kemudian di rayu oleh sang kakak, hingga korban akhirnya mau menceritakan peristiwa sebenarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title