Mario Dandy Cekcok Dengan David Soal Masa Lalu AG Sebelum Baku Hantam
- Tvonenews
Bandung – Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satrio anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial AG sempat diperlakukan tidak baik oleh korban.
Perlakuan tersebut dilakukan David saat AG masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari AG. Saudari AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari AG," kata Ade Ary dikutip VIVA Bandung dari VIVA Group, Jumat 3 Maret 2023.
Ade Ary menuturkan kala itu Mario Dandy berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu. Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario Dandy memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David.
Cara tersebut dengan meminta Agnes untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih.
"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu.