Polisi Ungkap 2 Kalimat Krusial Mario Dandy saat Aniaya David

Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA Bandung – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) telah direncanakan sejak awal. 

Pil Pahit Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Laporan Sempat Ditolak Dua Polsek

Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan.

"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dikutip dari VIVA, Minggu, 5 Maret 2023.

Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Kata Hengki, Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.

"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," tuturnya.

Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap Polisi Saat Bangun Tidur

"Misal diantaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini  bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," jelas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan AG, pacar Mario Dandy sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David. Total hingga kini, ada dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta satu pelaku yaitu AG.

Halaman Selanjutnya
img_title