Aksi Penganiayaan Mario Ke David Tak Manusiawi, KPAI "Ini Masalah Serius"
- viva.co.id
Viva Bandung – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soroti penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20). Akibat penganiayaan saat itu, David mengalami koma.
Direktur KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan penganiayaan terhadap Mario Dandy merupakan kekerasan yang sangat serius. Tak hanya itu, ia juga menyebut perbuatan tersebut melanggar nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tentu saja kami mengungkapkan kesedihan dan simpati kami kepada para korban, ini tentu saja merupakan tindakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan karena secara masif melanggar harkat dan martabat manusia terutama hak asasi manusia. Ini kami anggap sebagai tindak pidana luar biasa," kata Ai Maryati kepada wartawan, Minggu, 5 Maret 2023.
Kata Ai Maryati, kondisi David pasca penganiayaan saat ini masih belum pulih 100 persen. David, berdasarkan pengawasannya baru bisa merespons secara perlahan. KPAI kata Ai Maryati terus melakukan koordinasi untuk memastikan David mendapatkan perawatan intensif agar segera pulih dan dapat menikmati waktunya sebagai anak-anak secara normal.
"Wawasan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda D ini dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga ananda bisa segera pulih dan menikmati masa anak-anaknya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.
Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David pada 20 Februari 2023 malam di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar A diperlakukan tidak baik.