Aksi Penganiayaan Mario Ke David Tak Manusiawi, KPAI "Ini Masalah Serius"

KPAI
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soroti penganiyaan terhadap Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20). Akibat penganiayaan saat itu, David mengalami koma.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Direktur KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan penganiayaan terhadap Mario Dandy merupakan kekerasan yang sangat serius. Tak hanya itu, ia juga menyebut perbuatan tersebut melanggar nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tentu saja kami mengungkapkan kesedihan dan simpati kami kepada para korban, ini tentu saja merupakan tindakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan karena secara masif melanggar harkat dan martabat manusia terutama hak asasi manusia. Ini kami anggap sebagai tindak pidana luar biasa," kata Ai Maryati kepada wartawan, Minggu, 5 Maret 2023.  

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Kata Ai Maryati, kondisi David pasca penganiayaan saat ini masih belum pulih 100 persen. David, berdasarkan pengawasannya baru bisa merespons secara perlahan. KPAI kata Ai Maryati terus melakukan koordinasi untuk memastikan David mendapatkan perawatan intensif agar segera pulih dan dapat menikmati waktunya sebagai anak-anak secara normal.

 

Deretan Ramalan Zodiak Minggu 3 Maret 2024, Cancer Banyak Masalah Cinta

Mario dandy dan David

Photo :
  • Tvonenews

 

"Wawasan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda D ini dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga ananda bisa segera pulih dan menikmati masa anak-anaknya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.

Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David pada 20 Februari 2023 malam di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar A diperlakukan tidak baik.

Hengki mengatakan kasus penganiyaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sebenarnya sudah direncanakan sejak awal. Berawal ketika Mario menelepon rekannya Shane Lukas (19), yang juga tersangka, dan mengajak bertemu. Mario Dandy kemudian pergi bersama Shane dan pacarnya A ke tempat David di Pesanggrahan.  

"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023.

Mario menganiaya David di Pesanggrahan. Mario berulang kali menendang kepala David, memukulnya dan menginjak lehernya. Mario pun meneriakkan beberapa kata, salah satunya adalah "tendangan bebas" saat menyerang David.  

"Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini  bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," jelas Hengki. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta satu pelaku anak yaitu A.