Terbaru, Tersangka Mario Dandy dan Shane Dipindah ke Polda Metro Jaya: Kami Ambil Alih!

Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Kolase tvOne

Viva Bandung – Dua tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas, dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Hal itu terjadi karena kasus tersebut diambil alih oleh Polda Metro.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan agar proses penyidikan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. .

"Untuk perpindahan rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat, 3 Maret lalu," kata Wisnu, pada Senin, 6 Maret 2023.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Adapun Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan dengan korban David oleh tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, mulai Kamis, 2 Maret lalu. Semula, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," katanya.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

Dirjen Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pemindahan Mario dan Shane ke Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan dan memuluskan penyidikan.

Menurutnya, jika tersangka dipindahkan ke Polda Metro Jaya, penyidikan akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, Polda Metro mengambil alih kasus kejaksaan. 

Halaman Selanjutnya
img_title