Rafael Alun Dapat Uang Rp500 Miliar dalam Kurun Waktu 4 Tahun

Rafael Alu
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dalam pemblokiran rekening tersebut terdapat sejumlah transaksi senilai Rp 500 miliar.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

Kemudian, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran dana bernilai ratusan miliar tersebut didapat dari rekening Rafael Alun dalam kurun waktu 4 tahun belakangan.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung

Ivan menegaskan bahwa kisaran aliran dana tersebut didapati PPATK dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya.

"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.

Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title