Rafael Alun Dapat Uang Rp500 Miliar dalam Kurun Waktu 4 Tahun
- viva.co.id
Kasus Rafael Alun Naik Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status soal harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya hanya memberikan klarifikasi atau pencegahan.
Rafael Alun Trisambodo itu merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa status pencegahan Rafael Alun kini telah naik menjadi penyelidikan. Adapun penyelidikan ini dilakukan KPK untuk menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy.
"Ini sudah diputuskan masuk lidik," ujar Pahala saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.
Indikasi dugaan pencucian uang dalam laporan harta Rafael itu telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 silam. Rafael selaku pejabat pajak diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).