Mahfud MD Sebut Sumber Kekayaan Rafael Alun Diduga Dana Gelap, Ini Faktanya

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

Viva Bandung – Menko Polhukam Mahfud MD menyebut temuan PPATK atas dugaan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun kepada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang.

Update! Penyaluran THR ASN di 12 Daerah Ini Sudah Diterima, Jumlahnya Fantastis

Dalam kasus ini, lanjut Mahfud, aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun menjadi domain Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan tanggung jawab Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Terkait pengeluaran Rp 300 triliun. Jadi itu pencucian uang dan bukan tanggung jawab menteri untuk mengeceknya karena itu bagian dari APH," kata Mahfud dikutip Viva co.id di kanal YouTube METRO TV, Minggu 12 Maret 2023. 

Cek Saldo Anda! Sri Mulyani Salurkan Anggaran Rp13,4 Triliun untuk THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tindakan pencucian uang yang terjadi di lingkungan kementerian mesti menjadi perhatian bersama.

Pasalnya, dari kasus Rafael Alun yang memiliki jumlah harta fantastis tidak wajar, menggemparkan banyak pihak.

BLT Pangan Rp 600 Ribu Segera Masuk Rekening Sebelum Lebaran, Cek Jadwalnya di Sini

Bahkan, kasus tersebut juga termasuk dalam tindakan pencucian uang.

Mahfud MD

Photo :
  • intipseleb
Halaman Selanjutnya
img_title