Kontroversi Menkopolhukam dan Kemenkeu Soal TPPU Rafael Alun
- tvOneNews.com
VIVA Bandung – Kasus pencucian uang dugaan dana korupsi yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD , dengan pelaku utam Rafael Alun (RA) ternyata semakin memanas.
Sebelumnya Mhafud MD yang mengaku mendapat informasi dari PPATK terkait serangangal Transaksi yang dilakukan RA.
Setelah melakukan penegembangan, ternyata TPPU itu juga mengarah ke Kemenkeu dugaan kejanggalan transaksi sebesar 500 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani mengatakan dia tidak tau apa-apa terkiat itu, karena belum ada informasi yang disampaikan kepadanya mengenai komentar dari Menkopolhukam tentang TPPU.
Sri Mulayani mangaku heran dari mana dan bagaimana menghitung uang 300 triliun itu, transaksinya apa saja dan dari berasal.
"Mengenai 300 triliun sampai hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu menhitungnya dari mana transaksinya siapa saja yang terlibat," ungkap Sri Mulyani, dikutip dari tvOneaNews.com
Dia menjelaskan, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memang biasanya melaporkan hal itu (TPPU) ke Mahfud MD Menkopolhukam yang ketua Dewan Pengarah TPPU.