Respons KPK Soal Boikot Bayar Pajak: Jangan, Kami Gak Bisa Kerja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Bandung – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta masyarakat untuk tidak melayangkan aksi boikot atau protes untuk menolak membayar pajak

Cak Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Protes menolak bayar pajak ini menggema setelah salah seorang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo memiliki gaya hidup mewah dan harta kekayaan dalam LHKPN sebesar Rp56 miliar. Nyatanya, Rafael tak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN tersebut. 

"Terkait masalah pajak, kami juga imbau bulan Maret ini, bulan untuk penyampaian SPT (surat pemberitahuan tahunan wajib pajak untuk melaporkan pembayaran pajak). Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan (bayar) pajak itu," kata Alex kepada wartawan  di Kemenpan-RB, Jumat, 10 Maret 2023.

KPK Janji Usut Kejanggalan Harta Keluarga Lady Aurelia Usai Ramai Penganiayaan Dokter Koas

Kata Alex, jika aksi penolakan bayar pajak ini dilakukan maka lembaga pemerintah termasuk KPK tidak akan bisa bekerja. Terutama, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

"Kalau (bayar) pajak sampai diboikot, kami enggak bisa kerja. Termasuk dalam rangka memperbaiki tata kelola, membangun pemerintahan berbasis elektronik semua butuh dana dan dana itu dari pajak," ujarnya.

iPhone 16 Segera Masuk Indonesia, Distributor Resmi Siap Layani Anda

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin juga turut menanggapi aksi protes anti atau menolak bayar pajak yang viral di media sosial pasca kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat. 

Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Ditjen Pajak tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title