Polisi Malaysia Tangkap 2 Pelaku yang Ancam Bunuh Grup Band Radja

Band Radja
Sumber :

VIVA Bandung – Pihak Kepolisian Malaysia telah menangkap dua orang pelaku yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja saat manggung di Larkin Arena Indoor Stadium Malaysia pada Sabtu (11/03/2023) malam.

Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan, Norma Risma Minta Ini ke Jaksa

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/03/2023) waktu setempat.

Menurut Kamarul, berjenis kelamin laki-laki dan berusia 37 tahun dan 48 tahun. Pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas mereka ke publik.

Jadi Sutradara Video Aliran Sesat Perbolahkan Tukar Pasangan, Gus Samsudin Resmi Dipenjara

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," kata Kamarul dilansir dari The Star, Senin (13/03/2023).

Lebih lanjut, Kamarul menyebutkan, salah satu pria yang ditangkap itu adalah seorang warga negara asing (WNA). Namun dia tidak menyebutkan dari mana asal negaranya.

Tenggelamkan Dante hingga Tewas, Yudha Arfandi Dijerat Pasal Perlindungan Anak

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," ujarnya.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title