Polisi Tetapakan Selebram Ajudan Pribadi Sebagai Tersangka, Begini Kronologinya

Selebgram bernama Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

Bandung – Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan seorang selebriti bernama asli Akbar Pera Baharudin atau biasa dikenal dengan Ajun pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya adalah menjual dua mobil mewah dengan harga miring.

Aneh! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Kerap Beri Keterangan Berubah-ubah

Hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan kronologi tersebut dalam jumpa pers.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, setelah uang diserahkan oleh pelapor berinisial AL, mobil terlapor tidak juga datang. 

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

"Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota land Crusise Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan, oleh karena itu korban melaporkan terlapor," sambungnya.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Dalam keterangan tambahan Kombes Pol M. Syahduddi, korban berinisial AL mentransfer uang secara bertahap untuk dua unit mobil itu.

Merasa dirugikan, korban AL kemudian melayangkan somasi untuk Ajudan Pribadi. Namun tak kunjung digubris.

Halaman Selanjutnya
img_title