Lina Mukherjee Dilaporkan Polisi Karena Menista Agama, Ini Penyebabnya..
- viva.co.id
VIVA Bandung – Lina Mukherjee Tik Tokers perempuan berusia 32 tahun tersebut dilaporkan ke Polisi lantaran video yang viralnya sedang memakan Babi, video yang diunggahnya tersebut banjir komentar pedas hingga hujatan dari warganet.
Hujatan yang dilayangkan oleh warganet tersebut dikarenakan sosoknya yang merupakah seorang Muslim, Jelas di dalam Islam, mengkonsumsi babi tidak diperbolehkan alias haram, terlebih hanya untuk dibuat sebagai sensasi sebuah konten.
Tak hanya hujatan aksinya tersebut kabarnya telah dilaporkan oleh ustaz M. Syarif Hidayat kepada pihak berwajib atas dugaan penistaan agama. Dikarenakan aksi sengajanya yang memerkan makan babi di media sosial.
Didampingi pengacaranya Ustaz, M. syarif Hidayat mendatangi SPKT Polda Sumatra Selatan untuk melaporkan Influencer yang videonya memuat unsur SARA dan Aqidah Lina Mukherjee. Laporan yang dibuatnya dengan nomor LPN/82/III/SPKT telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Hari ini kami melaporkan influencer yang telah membuat konten mencampuradukkan anntara SARA dan aqidah," ucap Ustaz M. Syarif, dikutip viva.co.id
Menurut Uztaz Hidayat tindakan yang dilakukan oleh Lina tersebut merupakan tidakan yang tidak terpuji mencontohkan suatu yang jelas tidak diperbolehkan dalam agama kita (Islam).
"Kontennya mencontohkan hal yang diharamkan dalam agama kita," jelas dia