Sejumlah Kalangan Menyayangkan Putusan Pengadilan Terhadap Terdakwa Kasus di Kanjuruhan
- tvOneNews.com
VIVA Bandung – Sejumlah kalangan sangat menyayangkan beberapa putusan pengadilan terhadap terdakwa kasus di Kanjuruhan terutama terdakwa dari pihak kepolisian yang hanya divonis tidak masuk akal bahkan ada yang divonis bebas.
Koordinator komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keteranannya begitu kecewa terhadap keputusan hakim kepada terdakwa kasus tragadi di Kanjuruhan mengingat fakta peristiwa menunjukkan bagaimana peran terdakwa dalam pengendalian massa hingga bagaimana mereka menyemprotkan gas air mata, dan berujung 135 orang meninggal
"Mengingat sejumlah fakta peristiwa yang meninjukkan bagaimana peran para terdakwa dalam pengendalian massa hingga penembakan gas air mata yang menyebabkan kepanikan penonton yang berujung 135 orang meninggal dunia," ujar Uli, dikutip dari tvOnenews.com
Tak hanya komnas HAM yeng kecewa dan mempertanyakan keputusan hakim pada tragedi kanjuuruhan. Begitupun dengan anggota Komisi III DPD Fraksi Partai Demokrat Santoso yang merasa aneh dengan hal tersebut.
Santoso bahkan menyebutkan bahwa putusan Mejelis hakim yang memvonis bebas dua terdakwa dari kepolisian merupakan hal yang keluar dari kewajaran.
Bahkan kata dia tak sedikit kasus dari pidana yang salah bisa bebas dan yang benar bisa berujung pada kesalahan.
"Keputusan hakim di peradilan kitaa memang nyeleneh. Sering terjadi dalam persidangan sebuah kasus pidana yang salah bebas dan benar dihukum," ujar dia jengkel.
Dia pun mempertanyakan apakah produk Undang-Undang kita yang tidak bagus, atau justru perilaku para penegak hukumnya yang membuat hukum tersebut menjadi tidak baik.
"Publik pasti jika ditanya tentang produk regulasi yang baik atau perilaku penegak hukum yang yang tidak baik. Jawabannya dipastikan lebih banyak adalah perilakunya yang kurang baik," pungkas Santoso