Kejaksaan Ajak Damai Keluarga Jonathan dengan Mario Dandy, Pengacara David: Sesat Hukum!

david dan mario dandy
Sumber :

Viva Bandung – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora Latumahina masih menarik perhatian.

Zara Anak Ridwan Kamil Pilih Lepas Hijab, Buya Yahya Tegaskan Hal Ini: Haram

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora Latumahina kini memasuki minggu keempat.

Mario Dandy Satrio sendiri ditangkap polisi, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Cristalino David Ozora Latumahina masih dirawat di rumah sakit.

Zara Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab, Begini Hukum Islam: Murtad?

Setelah memeriksa serangkaian kasus pengadilan, Mahkamah Agung Jakarta tiba-tiba mengusulkan untuk menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice atau damai. 

Hal itu diungkapkan Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati), saat menjenguk Davido di RS Mayapada beberapa waktu lalu.  

Bagaimana Hukum Lepas Hijab Sepert Zara Anak Ridwan Kamil? Buya Yahya Beri Penjelasan

Menurutnya, usulan untuk menyelesaikan kasus ini melalui perdamaian atau restorative justice dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kejaksaan jenguk david dan tawarkan damai

Photo :
  • -

Usulan perdamaian itu dapat respon keras oleh Mellisa Anggraini, kuasa hukum David Ozora. 

Melalui akun Twitternya @MellisA_An pada Sabtu, 18 Maret 2023, Mellisa Anggraini menyatakan menolak tawaran damai atau restorative justice tersebut.

Tak hanya menolak, Mellisa Anggraini juga menyebut perdamaian yang ditawarkan oleh Kajati DKI Jakarta itu sebagai sebuah upaya sesat.

“Tawaran Restorative Jusctice terhadap penganiayaan david ini tentu sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral,” cuit Mellisa, seperti dikutip Viva pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Ia juga mempertanyakan sikap Kajati DKI Jakarta terhadap kasus penganiayaan ini. Menurut Mellisa, Kajati DKI Jakarta seakan meremehkan kejahatan yang dilakukan Mario terhadap David.

“Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?” sambungnya.

Ia menambahkan, saat mengunjungi David, pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice kepada keluarga David.

Cuitan Mellisa ini kemudian menarik perhatian netizen. Beberapa dari mereka geram dengan jalan damai itu.

“Ini harus di usut! Kenapa tiba² Kajati mengeluarkan pernyataan seperti ini. Ini kasus bukan kasus biasa!” tulis salah satu netizen.

“Belom aja ngerasain anaknya digituin, makanya enteng bener mulutnya,” sambung netizen lainnya.

“Ada indikasi masuk angin. Bagaimana bisa dia yang menawarkan penyelesaian perkara seperti itu,” timpal netizen lainnya