Kejagung Tegaskan Tak Ada Jalan Damai Bagi Mario Dandy Cs dengan David: Keji dan Meresahkan.....

kejaksaan tutup opsi damai bagi MDS dan SLRPL
Sumber :
  • viva.co.id

Karena AG adalah satu-satunya pelaku yang masih di bawah umur. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Kejaksaan Agung, mengatakan upaya perdamaian itu dilakukan lantaran menjadi perintah pada Undang-Undang. 

Ini Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi, Alasannya Nggak Nyangka

Alasan lainnya yaitu, kata dia, untuk menjaga masa depan anak yang berkonflik hukum itu.

"Terkait dengan pelaku anak AG, Undang-Undang tentang sistem peradilan anak mewajibkan aparat penegak hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak untuk melakukan upaya-upaya damai untuk menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu 18 Maret 2023. 

Blak-blakan Periksa Sandra Dewi, Kejagung: Ternyata...

Meski demikian, kata dia, upaya diversi ini hanya bisa dilakukan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban serta keluarga korban. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka AG juga harus menyelesaikan kasus di meja hijau.

"Diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," tuturnya. 

Buntut Suaminya Terjerat Korupsi Timah, Mobil Mewah Rolls-Royce Sandra Dewi Disita Kejagung

Berbeda dengan AG, Kejaksaan Agung menegaskan harus ada tindakan tegas terhadap dua terduga pelaku lainnya, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19). Ini karena tindakan mereka keji dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.