Mahfud MD Protes Keras Tawaran Damai Kejati di Kasus Mario Dandy Satriyo: Keliru dan Lebay ya
- viva.co.id
Viva Bandung –Mahfud MD ikut menyikapi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menawarkan untuk menempuh restorative justice bagi keluarga David Ozora.
Dalam akun Twitter Mahfud MD, Menko Polhukam mengaku heran jika benar Kejaksaan Agung DKI menawarkan perdamaian kepada keluarga David.
Menyisipkan berita terkait hal itu, Mahfud MD bingung apakah ada kesalahan headline berita atau memang Kejati DKI yang salah.
“Ini berita ..... yang salah ataukah Kajati DKI yang keliru dan lebay ya?,” ujarnya seperti yang dikutip kilat.com dari Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 19 Maret 2023.
Menurutnya, hal itu tak seharusnya dilakukan Kejati karena restorative justice bukanlah hal yang bisa sembarang digunakan.
“Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bs pakai Restorative Justice (RJ) loh,” sambung Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, karena kasus Mario Dandy Satriyo terhadap David tergolong tindak pidana berat, restorative justice tidak bisa diterapkan.