Ayah Mario Dandy Rencana Kabur Ke Luar Negeri Bersama Keluarga, Ternyata.....

Mario Dandy Satrio dan Ayahnya, Rafael
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Belakangan ini, kabar kasus harta tak tak wajar Rafael Alu Trisambodo meredup.

Jemput Paksa Gus Samsudin Soal Aliran Sesat, Polda Jatim: Takut Kabur!

Namun, pada Senin, 20 Maret 2023, muncul kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo diduga merencanakan pelarian ke luar negeri.

Hal tersebut sebelumnya diungkap oleh akun Twitter @logikapolitikid yang saat ini sedang heboh-hebohnya mengorek borok Rafael Alu Trisambodo.   

Polda Jatim Jemput Gus Samsudin soal Aliran Sesat Tukar Pasangan: Khawatir Kabur!

“Sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo. RAT sendiri ada dugaan mau kabut, semoga berubah pikiran yah. Soalnya Kabur juga percuma,” ungkapnya, dikutip Viva, 20 Maret 2023.

 

Tak Terima Dibohongi, Hercules Tantang Balik Abah Jawara Garut Duel di GBK

twitter pablo

Photo :
  • -

 

Akun tersebut mengungkapkan alasan dibalik dugaan kaburnya ayah Mario Dandy Satriyo ke luar negeri adalah karena belum adanya instruksi cekal.

“Kata Pablo kalau RAT kabur ke LN gara-gara belum ada intruksi Cekal buat RAT,” katanya.

Kasus pencucian uang di 40 akun RAT juga pernah merebak di masa lalu, hingga mengejutkan para pengunjung internet.

Setelah mengetahui hal itu, PPATK langsung mengambil tindakan pemblokiran rekening istri Ernie, Meike Torondek.

Nilai transaksi 40 rekening itu ternyata nilainya sangat mencengangkan yakni lebih dari Rp 500 miliar.

Tak hanya itu, PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendapati uang senilai Rp37 miliar di Safe Deposit Box milik RAT..

Selain itu, dana brankas tersebut diduga berasal dari suap yang diterima ayah Mario Dandy.  

Uang tersebut juga disebut-sebut digunakan Rafael Alun Trisambodo khusus untuk membiayai istri dan anaknya jalan-jalan ke luar negeri.

Namun ada yang lebih menghebohkan dari temuan deposit box tersebut, sebelumnya juga beredar kabar bahwa RAT memiliki harta kekayaan yang ia sembunyikan sebesar Rp1,5 triliun.

Setelah ditelusuri, Rp 1,5 miliar tersebut meliputi properti, logam mulia 60 kilogram, kendaraan dan barang mewah sebanyak Rp150 miliar, dan surat berharga senilai Rp250 miliar.

Namun sejauh ini belum ada kabar terbaru dari KPK maupun PPATK terkait kasus harta benda RAT.