Meliki Hutang Puasa Ramadan, Wajibkah Diganti?
Selasa, 21 Maret 2023 - 17:51 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Pendapat kedua menyatakan bahwa penundaan qadha puasa Ramadhan sampai datangnya Ramadhan berikutnya memiliki perincian hukumnya. Yakni, jika penangguhan itu karena rintangan maka bukan sebab fidyah wajib. Sedangkan jika penangguhan tanpa udzur maka menjadi alasan kewajiban fidyah.