Ayu Indraswari Korban Mutilasi Sleman Alami Hal Tak Senonoh Hingga Akhirnya Dipotong 65 Bagian
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023).
Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan, Heru Prastio membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala dengan benda tumpul. Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dimutilasi secara brutal.
Berdasarkan keterangan polisi, Heru Prastio tega memutilasi korban menjadi 65 bagian.
Selain itu, rencananya akan membuang bagian tubuh korban di toilet umum.
"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di tkp, untuk dibuang," sambung Nuredy.