Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Ayu Indraswari, Korban Mutilasi Sleman yang Dipotong 65 Bagian
- tvOneNews
Bandung – Pelaku Heru dan korban Ayu sudah saling kenal. Mereka pertama kali bertemu pada November 2022 melalui jejaring sosial Facebook.
Sejak perkenalan itu, mereka sudah beberapa kali bertemu, bahkan untuk bercinta. Heru akhirnya memutuskan membunuh korban karena terbebani utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Lelaki asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu memiliki utang sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol.
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengungkapkan, Heru Prastiyo, 23, membunuh dan memutilasi seorang wanita bernama Ayu Indraswari, 34, di Sleman, Yogyakarta.
Nuredy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata Heru berencana membunuh korban untuk menguras harta bendanya.
Nuredy menjelaskan, pembunuhan bermula saat pelaku Heru tiba di Wisma Pakemi di Sleman pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB.
Kemudian dia menyewa kamar tersebut selama 6 jam seharga Rp 60.000. Setelah itu, Heru meninggalkan wisma tersebut sekitar pukul 14.00. WIB menemui korban Ayu. Pukul 15.15 WIB mereka sampai di wisma yang disewa Heru. Belakangan, Heru masuk ke kamar nomor 51. Di kamar itu, pelaku yang bernama Heru membunuh korban.
Menurut Nuredy, Heru Ayu lebih dulu memukul bagian belakang kepala Ayu Indraswari dengan besi buatannya.
“Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet," kata Nuredy dalam jumpa persnya di Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023).
Setelah itu, pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk dimutilasi dengan alat yang sudah disiapkan berupa gergaji, gunting, pisau saku dan gunting.
Nuredy menambahkan, pelaku datang ke resepsionis wisma pada pukul 19.00 WIB untuk memperpanjang sewa kamar sebesar 100.000 rupiah. .
“Setelah itu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi,” ujarnya.