Adriel Viari Purba Kecewa Tuntutan JPU, Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

kolase-foto-dody-prawiranegara-dan-teddy-minahasa
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA BandungKuasa hukum terdakwa Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengaku pihaknya kecewa terhadap hasil tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.

Profil Chandrika Chika, Selebgram Cantik yang Terjerat Kasus Narkoba

Sebelumnya, Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa karena dianggap terbukti sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana narkoba.

Menurut Adriel, kliennya tersebut tidak seharusnya mendapat tuntutan berat, karena hanya mengikuti perintah atasannya, eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusny dilihat dari peristiwa bagaimana dia (Teddy) membujuk, meraih intervensi, mau merusak skenario ini agar Arif (Samsul Maarif) yang disalahkan. Jadi, betapa jahatnya manusia ini," kata Adriel sesuai persidangan di Pengdilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/3/2023).

Dia menilai Teddy Minahasa ialah sosok paling bertanggung jawab terkait perkara dugaan penyisihaan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram.

Selain Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Juga Positif Metafetamin

Menurut dia, jika kliennya dituntut 20 tahun penjara, Teddy Minahasa bisa mendapat tuntutan lebih berat.

"Yang paling tepat untuk Pak Teddy Minahasa hukuman mati," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title