Kecewa! Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Ditahan, Kuasa Hukum Anggap Kepolisian Tak Becus

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung –Subadria, kuasa hukum Norma Risma, mengungkapkan rasa kecewanya karena para terdakwa yang diduga melakukan perzinahan, yaitu ibu kandung Norma Risma, Rihanah, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, tidak ditahan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar Capai Rp445 Juta, Diperoleh dari Mana?

"Kami agak kecewa sebetulnya. Karena memang dari awal saat proses kepolisian, kedua tersangka ini tidak ditahan. Dan di tahap 2 pun kejaksaan tidak melakukan penahanan sehingga menghambat proses persidangan. Kami dari Jakarta jam 6 pagi, namun baru dimulai jam setengah 3 sore karena terdakwa telat hadir," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).

Oleh karena itu, Subadria memohon agar JPU Kejaksaan Negeri Serang untuk menahan kedua terdakwa demi mencegah gangguan terhadap jalannya persidangan di pengadilan.

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka (tengah).

Photo :
  • Viva.co.id

Menurutnya, mereka telah menunggu dengan waktu yang cukup lama untuk kedatangan para terdakwa. 

Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Pertemuan lanjutan untuk mendengarkan keterangan dari saksi pelapor yang seharusnya dimulai pada jam 08. 30 WIB, baru dimulai sekitar jam 14. 30 WIB pada hari Selasa (19/3/2024). Penyebabnya adalah karena keduanya terlambat datang.

"Kami minta JPU agar kiranya mengajukan permohonan, kalau bisa ditahan saja, biar sidangnya bisa tepat waktu. Ini kan terdakwa jadi tanggung jawab jaksa, sedangkan tadi terdakwa telat hadir," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title