Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Lebih Pantas dapat Tuntutan Berat Ketimbang Dody Prawiranegara

Persidangan kasus Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA BandungKuasa hukum terdakwa Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengaku pihaknya kecewa terhadap hasil tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.

Sebut Rhoma Irama Kecolongan Soal Narkoba, Ning Umi Laila: Salah Paham

Sebelumnya, Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa karena dianggap terbukti sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana narkoba.

Menurut Adriel, kliennya tersebut tidak seharusnya mendapat tuntutan berat, karena hanya mengikuti perintah atasannya, eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.

Singgung Rhoma Irama Kecolongan, Begini Klarifikasi Pendakwah Ning Umi Laila

"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusny dilihat dari peristiwa bagaimana dia (Teddy) membujuk, meraih intervensi, mau merusak skenario ini agar Arif (Samsul Maarif) yang disalahkan. Jadi, betapa jahatnya manusia ini," kata Adriel sesuai persidangan di Pengdilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/3/2023).

Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Instagram
Heboh! Ammar Zoni Tampil Beda dengan Brewok dan Kalung Tasbih, Warganet Beri Komentar Sadis

Dia menilai Teddy Minahasa ialah sosok paling bertanggung jawab terkait perkara dugaan penyisihaan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram.

Menurut dia, jika kliennya dituntut 20 tahun penjara, Teddy Minahasa bisa mendapat tuntutan lebih berat.

Halaman Selanjutnya
img_title