Pemilik Travel Umrah yang Terlantarkan Jemaah Ternyata Residivis Kasus Penipuan

Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah Umrah
Sumber :
  • Fuad Hasan/Maktour

VIVA BandungPemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, yaitu Mahfudz Abdullah alias Abi (52) adalah seorang residivis. Perusahaan travel umrah miliknya diketahui menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka hingga tidak bisa kembali ke Tanah Air.

QR Code Bisa Jadi Media Penipuan Ini Langkah Aman Menghindarinya

"Tersangka MA itu residivis juga, di kasus yang sama," kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Joko mengatakan, yang bersangkutan juga pernah ditangkap dalam kasus serupa pada tahun 2016 lalu. Pada kasus dulu, Mahfudz menjabat pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).  Dia menawarkan paket umrah murah kepada para korban dengan harga Rp13 juta sampai Rp19 juta.

Berhenti Dihujani Spam Email dengan Cara Berikut

Pada tahun 2016, banyak calon jemaah umrah menyetorkan uangnya ke perusahaan milik Mahfudz itu gagal berangkat umrah. Tapi, belum diketahui berapa jumlah dan kerugian dari aksinya saat itu.

"Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi," ujar Joko.

Kenali Beragam Modus Penipuan di Medsos dan Cara Mengatasinya

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap lagi penipuan umrah. Kali ini, jumlah korbannya mencapai ratusan orang.

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Halaman Selanjutnya
img_title