Ibu Dibunuh Anak Kandung Saat Tadarus Al-Quran di Musi Banyu Asin, Pelaku Diduga Anut Aliran Sesat
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Seorang Ibu bernama Siti Fathona (56) asal Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meninggal dunia akibat dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Muksin (36).
Sang ibu tewas di dalam masjid, saat tengah tadarus Al-Quran usai menjalankan sholat tarawih, Selasa (28/3/2023) malam.
Korban tewas ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya dengan menggunakan sebilah pedang.
Usai membunuh Ibu kandungnya, pelaku juga melukai ayah kandungnya di saat sang ayah tengah berusaha menolong Siti Fatonah yang bersimbah darah di dalam masjid. Ayahnya, Misbahul Munir (60) yang mengalami luka bacokan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi mengatakan bahwa pelaku usai membunuh ibu kandungnya serta melukai ayahnya, lalu kemudian pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Warga bersama aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku, namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi" pungkas Kapolres, Rabu (29/3/2023).
Saat dilakukan penyidikan, pelaku kemudian mengalami sakit dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Namun setelah dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan, pelaku pembunuh ibu kandungnya ini dinyatakan telah meninggal dunia.
Motif Pembunuhan
Asri (36) Pelaku pembunuhan terhadap Ibu kandungnya sendiri yang merupakan warga asal Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, diduga menganut aliran sesat.
Pelaku membunuh Siti Fathona (56) yang merupakan ibu kandungnya sendiri saat korban berada didalam masjid dan tengah tadarusan usai menjalankan sholat tarawih Selasa (28/3/2023) malam.
Selain membunuh ibunya dengan menusuk pinggang ibunya menggunakan pedang hingga tembus, juga melukai ayah kandungnya, serta anggota polisi saat akan diamankan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, motif pelaku tega membunuh ibu kandungnya adalah pelaku diduga menganut aliran sesat, sebab orang tua pelaku pernah membakar kitab kepercayaan, sehingga saat ibunya membaca Al Quran, dituduh sesat tidak sesuai ajaran dari kitabnya.
" Pelaku sakit hati kepada orang tuanya, karena kitab kepercayaan miliknya dibakar oleh orang tuanya, sehingga saat ibunya mengaji, dirinya dendam dan menganggap mengaji itu adalah aliran yang tidak sesuai dengan ajaran kitabnya, sehingga halal membunuh ibunya" pungkas Kasat, Rabu (29/3/2023).
Usai dilumpuhkan oleh aparat, pelaku yang terus memegangi pedang yang digunakan untuk membunuh ibunya meninggal dunia karena sakit saat dirawat di rumah sakit dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.