Sidang Perdana AG Pelaku Penganiayaan David Ozora Dengan Agenda Musyawarah Diversi
Rabu, 29 Maret 2023 - 21:03 WIB
Sumber :
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terjadwal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengkonfirmasi keberlangsungan jadwal sidang perdana bagi kekasih hati Mario Dandy Satriyo tersebut.
Menurutnya, sidang bagi AG terjadwal beragendakan musyawarah diversi.
Baca Juga :
Ketua Komisi III DPR RI Terkejut Mendengar Keganasan Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati
"Jam 10.00 WIB (agenda) diversi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Djuyamto menuturkan musyawarah diversi bakal dihadiri kedua belah pihak, yakni terdakwa dan pihak korban David Ozora.
Kata dia, langkah musyawarah diversi bagi pelaku anak ini merupakan perintah Undang-Undang Perlindungan Anak.
Halaman Selanjutnya
"Itu perintah UU pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diupayakan damai. Kalau tidak bisa dan pihak korban menolak ya dilanjutkan ke persidangan," katanya.