Pelaku Pembunuhan Dokter Mawartih Susanti Gunakan Rok Hitam Untuk Tutupi Wajah Saat Aniaya Korban

Ilustrasi Pelaku
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Bandung –Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengaku polisi sudah menangkap dan menahan KW sebagai tersangka kasus pembunuhan dokter RSUD Nabire dr Mawartih Susanti SpP.   

Ustadz Adi Hidayat Soroti Mahalnya Tarif Pendakwah Usai Viral Kasus Gus Miftah

KW yang berprofesi sebagai cleaning service di RSUD Nabire ditangkap setelah polisi mendapat hasil otopsi yang terungkap dari tubuh korban terdapat sisa air liur di payudara korban.

"Kasus terungkap dari hasil tes profil DNA campuran antara air liur Tersangka dengan barang bukti yang diamankan dari hasil swab pada dada korban. Kemudian Polres Nabire langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi," katanya.   

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan terungkap dan menjurus ke KW.   

"Dari hasil pemeriksaan KW mengaku bila dirinya yang melakukan pembunuhan karena sakit hati akibat honor COVID-19 dipotong," kata Kapolda Irjen Pol. Fakhiri.

Dibalik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Dikatakan, saat ini penyidik masih terus mendalami untuk mengungkap apakah ada tersangka lainnya atau tidak .

Penyidik juga sudah menemukan HP yang disembunyikan tersangka di salah satu ruang di RSUD Nabire. 

Jenazah dr. Mawartih SpP ditemukan di rumahnya di perumahan RSUD Nabire tanggal 9 Maret sekitar pukul 19.00 WIT. Tercatat 68 saksi yang dimintai keterangan penyidik di Polres Nabire, tambah Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengikuti pemeriksaan medis selama kurang lebih 3 minggu, Kepolisian Daerah Papua dalam hal ini Polres Nabire berhasil mengungkap kasus kematian yang menimpa salah satu dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, dr. Mawartih Susanti.   

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri,menyebutkan bahwa setelah bekerja sama dengan beberapa Tim Medis yang diantaranya Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan Puslabfor Dokkes Makassar, ditemukan beberapa DNA yang cocok dengan salah satu saksi yang sebelumnya telah diperiksa.   

“Salah satu saksi yang juga merupakan pelaku kasus tersebut yakni pria berinisial KW seorang Cleaning Service ditempat kerja yang sama dengan korban, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolda Papua.

Pelaku berhasil diungkap oleh Kepolisian usai hasil otopsi maupun swab yang dilakukan oleh tim medis, dikembangkan kembali oleh Polres Nabire menggunakan Scientific Crime Investigation dan mencocokkan dengan DNA yang ditemukan dari korban dan pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh aparat Kepolisian dan diketahui dari keterangan pelaku bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati atas tindakan korban yang diduga memotong hasil upah insentif Covid milik pelaku pada tahun 2020,” terang Kapolda.   

Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan yakni berupa handphone (hp) milik korban dengan merk Sony Xperia 10 plus warna hitam yang disimpan didalam bantal yang terbungkus plastik putih dan ditaruh di gudang kecil lantai 2 Ruang Poli RSUD Nabire.   

“Tidak hanya itu, kami juga menemukan sebuah rok hitam bermotif bintik putih yang digunakan pelaku untuk menutup wajah saat melakukan penganiayaan terhadap korban yang kemudian disimpan didalam lemari kamar dibawah tumpukan baju,” ujarnya.

Irjen Pol. Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Nabire apakah perbuatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri atau ada pelaku lainnya dan selanjutnya hasil akhir akan disampaikan kepada publik.