Sebelum Jadi Tersangka, Rafael Alun Trisambodo Sempat Bantah Terima Gratifikasi

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah beralamat di Jakarta Selatan.

"Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang dan puluhan tas mewah dari luar negeri.

"Saat itu, benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," jelasnya.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Selanjutnya, tim penyidik melakukan penyitaan dan menganalisis sumber tas mewah dan uang dimaksud.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Bantah Terima Gratifikasi

 

Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Intipseleb

 

Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengklaim dirinya tak pernah melakukan tindak pidana gratifikasi seperti yang disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael menyebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK karena terseret kasus yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo. 

"Saya akan mencoba berkomunikasi dengan penasehat hukum karena sejatinya, kejadian yang menimpa saya ini bukan karena saya melakukan pidana, tapi karena pidana yang dilakukan anak saya sehingga menyeret saya," ujar Rafael Alun dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup, Jumat (31/3/2023).

Ia menyebut ada sejumlah pihak yang mencari celah kesalahan dirinya setelah terseret kasus penganiayaan Mario Dandy.

"Dengan tekanan-tekanan dari berbagai macam pihak untuk pemeriksaan terhadap harta-harta saya, sehingga saya dicari-cari celahnya untuk ditersangkakan sebagai orang yang telah menerima gratifikasi," beber dia. 

"Saya akan coba akan hadapi bersama dengan penasehat hukum saya dan akan mencoba menjelaskan bahwa yang saya lakukan selama ini tambahan harta yang sudah saya laporkan saat ini memang dengan niat baik saya," jelas Rafael. 

Rafael Jadi Tersangka

 

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK

Photo :
  • -

 

Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Hal itu sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak. "Dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," tambahnya.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.  "Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya