Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal

Ilustrasi. Kereta Api.
Sumber :
  • Humas PT KAI Daop 4 Semarang

Bandung – Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Kereta Api (KA) sebagai angkutan mudik Lebaran 1443 H, simak berikut syarat terbaru naik KA jarak jauh maupun lokal.

Klaim Saldo DANA Kaget Rp350 Ribu, Langsung Cair ke Rekening Hari Ini

PT KAI Daop 2 Bandung kembali melakukan perubahan syarat dan ketentuan perjalanan bagi pengguna jasa KA menyesuaikan dengan SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022, terhitung mulai keberangkatan 5 April 2022.

Secara lengkap, berikut persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2025

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu, Cair ke Rekening Hari Ini

- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Halaman Selanjutnya
img_title