Tak Berizin, Bupati Purwakarta Segel Tempat Ibadah Jemaah GKPS

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah GKPS
Sumber :
  • Istimewa

Sopian mengatakan jika melanggar peraturan SKB 2 Menteri terkait pendirian rumah ibadah, maka sementara kegiatannya harus dihentikan untuk menghindari kesalahpahaman dan memicu konflik horisontal di masyarakat.

Kisah Salmafina, Mantan Istri Taqy Malik yang Memilih Pindah ke Agama Kristen

Meski demikian, kata dia, pihaknya telah menyiapkan solusi dan rekomendasi agar para jemaat tetap bisa melaksanakan ibadahnya.

"Kami menyarankan agar mereka bisa beribadah ke gereja-gereja lain yang perizinannya sudah dipenuhi," katanya.

Heboh! Pastor Eastwood Ajak Jemaatnya ke Masjid dan Teladani Umat Muslim Soal Ini