Gereja di Purwakarta Disegel Karena Tak Berizin, Netizen: Nasib Minoritas

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah GKPS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, resmi menyegel sebuah bangunan ilegal yang dijadikan tempat ibadah jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang berada di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta pada Minggu, 2 April 2023.

Nikahi Polisi Bandung, Anak Camat di Purwakarta Kaget Diberi Mahar Emas Palsu

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebut jika bangunan tersebut disegel karena tak berizin.

Penyegelan pun berdasarkan hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).

Kunjungi Abu Dhabi hingga Kenakan Kerudung, Shandy Aulia Mualaf?

"Kita bersyukur langkah penyegelan bangunan bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta. Semua pihak yang terlibat bersikap sangat bijaksana," kata Bupati Anne.

Bupati Anne juga menjelaskan jika penutupan bangunan tersebut bersifat sementara sampai semua proses perizinan dipenuhi, seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF).

Remaja 15 Tahun Tikam Uskup Saat Khotbah Kebaktian di Gereja, Begini Motifnya

Sementara jemaah GKPS bisa melakukan peribadahan di gereja-gereja yang berada di Purwakarta.

Penyegelan bangunan tersebut nampaknya menimbulkan pro dan kontra. Banyak juga dari netizen yang menyayangkan penyegelan karena alasan tak berizin.

Halaman Selanjutnya
img_title